IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Berkeluyuran Saat Jam Sekolah, 8 Pelajar Diamankan Satpol PP Pessel

Satpol PP Kabupaten Pessel mengamankan 8 orang siswa berseragam sekolah yang berkeluyuran saat jam pelajaran berlangsung, Selasa (25/1).
Satpol PP Kabupaten Pessel mengamankan 8 orang siswa berseragam sekolah yang berkeluyuran saat jam pelajaran berlangsung, Selasa (25/1).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Delapan orang siswa berseragam sekolah yang berkeluyuran saat jam pelajaran berlangsung, dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (25/1).

Kasat Pol PP dan Damkar Pessel, Dailipal, melalui Kepala Bidang Trantibum, Agung, mengatakan, dari delapan orang siswa tersebut, tiga orang di antaranya merupakan pelajar dari SMA N 1 Bayang. Sedangkan Lima lainya merupakan siswa dari SMPN 1 Painan.

"Mereka ini kita amankan sedang asyikmerokok di Jalan Lingkar Painan Salido dandi Jalan Setia Budi," kata Agung.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Agung mengatakan, hal ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 23 ayat (1): Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain seperti warung luar sekolah, warnet, game/playstasion, bilyard, objek wisata, dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar.

Dan ayat (2) : Bagi anak sekolah yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus mendapat surat izin dari sekolah yang bersangkutan.

"Atas pelanggaran Perda tersebut, maka pihak kami melakukan pembinaan dan memanggil orang tua atau keluarganya serta pihak sekolah yang bersangkutan untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal ini," ujarnya.

"Mereka kami persilahkan pulang setelah membuat surat perjanjian dan diketahui orangtua. Hal ini kami harapkan agar mereka jerah dan tidak mengulang perbuatannya dikemudian hari," tutupnya. (RND/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH