IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Nasionalis-Relijius dan Relijius-Nasionalis: Dari Mana?

Dr. Shofwan Karim adalah Ketua PWM dan Dosen PPs UM Sumbar serta Ketua Umum YPKM. Dok.
Dr. Shofwan Karim adalah Ketua PWM dan Dosen PPs UM Sumbar serta Ketua Umum YPKM. Dok.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Beberapa waktu belakangan ada wacana Capres-Cawapres berdasarkan identitas dan aliran politik. Ini dikaitkan dengan keberagamaan. Hal itu sudah ada yg bergumam ketika Joko Widodo dan Ma'ruf menjadi Capres dan Cawapres 2019. Mereka dikatakan sebagai nasionalis-relijius dan relejius-nasionalis.

Kini diteruskan lagi. Untuk Capres-Cawapres 2024 kini ha ngat wacana. Prabowo-Cak Imin dianggap nasionalis-reljius. Begitu pula Anies Baswedan-AHY dianggap relijius-nasionalis. Puan Maharani atau Ganjar Pranowo dg Cak Imin atau Anies.

Grindra, kapal politiknya Prabowo dianggap nasionalis. PKB, kapal politiknya Cak Imin dianggap relijius. Begitu pula, kalau benar Anies Baswedan menggunakan kapal PKS, maka ini dianggap reljius. Dan AHY, nakhoda Partai Demokrat dianggap nasionalis. Dan Puan atau Ganjar, PDIP adalah nasionalis.

Istilah nasionalis-relijius dan relijius-nasionalis ini mengingatkan kita kepada kerangka teori lain. Pada 77 tahun lalu, wacana aliran dan identitas sub-idelogi Indonesia disebut Nasionalisme-Sekuler dan Nasionalisme-Islami .

Endang Syaifuddin Anshari-ESA (1938-1996) dalam Tesis Masternya di MacGill University tahun 1976 yang berjudul : "Piagam Jakarta 22 Juni 1945 : Sejarah konsensus Nasional antara Nasionalis Islamis dan Nasionalis 'Sekuler' tentang Dasar Negara Republik Indonesia 1945-1949", mengikhtisarkan penandatangan Piagam Jakarta sebagai terdiri atas dua steriotip tadi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Mereka adalah Haji Soekarno, Haji Achmad Soebardjo, Haji Abdul Kahar Muzakir, Alex Andries Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Haji Mohammad Hatta, Haji Abdul Wahid Hasyim, Haji Agoes Salim dan Haji Mohamamad Yamin.

Ke-9 mereka sudah sepakat dan menanda tangani piagam Jakarta, 22 Juni 1945 tadi. Akan tetapi seperti yang sudah menjadi sejarah, beberapa puluh jam menjelang pengesahan UUD 18 Agustus Tahun 1945, terjadi perubahan 7 suku kata setelah Ketuhanan, dicoret, menjadi, Ketuhanan Yang Maha Esa dan seterusnya.

Oleh ESA perubahan menghilangkan 7 kata tadi disebut sebagai sejarah konsensus Nasional antara Nasionalis Islmis dan Nasionalis "Sekuler". Terma atau istilah itu di dalam kajian Islam dan hubungannya dengan negara dan politik Indonesia, menjadi melekat dalam khazanah pemikiran sampai beberapa lama.

Framing itu melekat terus bukan hanya kepada orang atau tokoh tetapi juga kepada partai politik. Menghadapi Pemilu Pertama 1955, partai-partai Islam dianggap beraliran dan beridentias nasionalis Islamis, sedangkan yang lain dibayangkan sebagai nasionalis"sekuler".

Mengadapi Pemilu 1977, kata sekuler menjadi menjadi viral di kalangan umat Islam ketika keluar testimoni Nurcholish Madjid (1939-2005)," Islam Yes, Partai Islam, No." Cak Nur-panggilan akrab beliau waktu itu dituduh berfikir sekuler.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH