IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Satpol PP Pessel Awasi PKL di Pantai Carocok Agar Tidak Tempati Area Dilarang Berdagang

PKL di kawasan wisata Pantai Carocok Painan.
PKL di kawasan wisata Pantai Carocok Painan.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dailipal menegaskan pihaknya akan mengawasi agar area terlarang berdagang di kawasan wisata Pantai Carocok Painan tidak ditempati pedagang baru.

Hal tersebut dijelaskan mengingat pemerintah daerah melalui dinas pariwisata dan perdagangan ingin melakukan penataan kawasan wisata lebih baik.

Selama ini, kawasan tersebut ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) secara tidak teratur. Sehingga dianggap mengurangi nilai keindahan objek wisata itu sendiri.

"Untuk mengantisipasi tidak ditempati pedagang baru, kita juga menyiapkan anggota Satpol PP untuk memantau agar kawasan tersebut tertib," jelas Dailipal, Rabu (12/1) di Painan.

Selain itu, kawasan depan panggung utama Carocok Painan yang sebelumnya ditempati pedagang juga dikeluhkan PKL. Sebab, lokasi tersebut sudah menjadi area parkir mobil pengujung.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Padahal menurut Herda (45) salah seorang PKL Carocok, lokasi itu bakal dibiarkan plong atau lepas saja. Sebaiknya, kata dia, area parkir yang disediakan secara khusus dapat terisi secara penuh dan tidak membiarkan parkir di depan panggung utama Carocok.

Untuk itu, Dinas Satpol PP dan Damkar Pessel juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Jika, memang lokasi sekitar panggung utama Carocok Painan tidak dibolehkan untuk kawasan parkir, maka Dinas Perhubungan dapat memberikan rambu-rambu larangan.

"Ini nanti akan kita coba komunikasikan ke Dishub. Kalau memang kawasan itu steril dari parkir mobil, nanti Dishub yang atur itu," tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Satpol PP dan Damkar menertibkan puluhan PKL di kawasan wisata Carocok Painan, pada Senin (10/1). Adapun tempat yang menjadi penertiban tersebut diantaranya di depan panggung utama Carocok, Masjid Terapung dan sejumlah titik lokasi kawasan wisata yang dianggap mengurangi nilai keindahan objek wisata. (RND/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH