PAINAN - Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Sumbar berhasil menangkap seorang pria berinisial AR, yang diduga kuat menjadi polisi gadungan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
"AR (polisi gadungan) ditangkap di Jalan M. Hatta Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose dikutip dari keterangan di Instagram @macankumbang_pessel, Jumat (10/12/2021) sebagaimana dikutip jurnalsumbar.com.
Hendra Yose menjelaskan, AR diamankan saat bersama seorang wanita berinisial AC warga Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan.
Setelah dilakukan peyelidikan awal terhadap AR, diketahui bahwa AR dalam proses hukum yang perkaranya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.
"Selanjutnya AR beserta barang bukti lalu kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Sumbar," kata Hendra.
(ius) Editor :






