IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Dua Nota Kesepahaman Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Panjang

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, saksikan Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md,teken nota kesepahaman.
Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, saksikan Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md,teken nota kesepahaman.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Untuk Sport Center untuk biaya pekerjaan fisik dengan pagu anggaran senilai Rp 70 miliar, biaya pekerjaan nonfisik dengan pagu anggaran senilai Rp 2,9 miliar. Jadi total anggaran untuk Sport Center berjumlah Rp 72,900 M. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 senilai Rp 30 miliar, tahun anggaran 2023 senilai Rp 40 miliar. Biaya pekerjaan nonfisik tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 1,45 miliar

. (cigus/lex)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH