"Rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang kita sepakati pada hari ini, sesuai dengan aturan yang berlaku dan selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk evaluasi selama lebih kurang 15 hari kerja," katanya.
Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur tersebut, Riza meminta agar percepatan pencairan anggaran diharapkan kepada semua SKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pendukungnya. Tentu dalam pelaksanaannya Pemerintah Kota Payakumbuh akan senantiasa memperhatikan berbagai saran dan pendapat DPRD.
"Bahkan pemerintah menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi dewan untuk selalu melakukan kontrol, memberikan kritikan maupun saran yang konstruktif melalui rapat dengar pendapat dengan mitra kerja, agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan ini dapat dilaksanakan secara bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," kata Riza.
Riza berharap apa yang diputuskan hari ini menjadi wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab untuk menghadirkan Kota Payakumbuh yang semakin cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera.
"Terakhir kembali kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan terhormat untuk terus bergandeng tangan dengan pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga APBD 2022 yang telah ditetapkan bersama, dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan daerah," pungkasnya. (Do)
Editor :






