IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Perda APBD Kota Payakumbuh TA 2022 Diketuk Palu

 Perda APBD Kota Payakumbuh TA 2022 Diketuk Palu
Perda APBD Kota Payakumbuh TA 2022 Diketuk Palu
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 disahkan oleh Wali Kota Riza Falepi bersama wakil rakyat dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tentang Ranperda APBD TA 2022 di kantor DPRD setempat, Selasa (23/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Rida Ananda serta kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Hamdi Agus menyampaikan proses pembahasan ranperda ini telah melalui tahapan mulai dari penyampaian nota keuangan wali kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi, raker komisi dan mitra kerja, rapat komisi, rapat internal, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

"Hari ini kita mengambil keputusan terhadap ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2022 yang sudah dibahas bersama eksekutif dan legislatif," ujarnya.

Laporan hasil pembicaraan tingkat 1 terhadap pembahasan Ranperda ABPD Kota Payakumbuh TA 2022 disampaikan oleh juru bicara DPRD Sri Joko Purwanto dari Fraksi Demokrat yang menyampaikan APBD kota Payakumbuh pada tahun 2022 sebesar Rp. 753 miliar terdiri dari Belanja daerah sebesar Rp. 747.501.389.929 ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6,140.000.000.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
APBD 2022 juga bisa dihitung dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 691.196.876.802 ditambah dengan Penerimaan Pembiayaan atau sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 62.062.685.552.

Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 111.514.945.567 dari Pajak Daerah Rp. 18.962.547.176, Retribusi Daerah Rp. 7.919.613.419, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp. 8.549.367.383, serta Lain-lain PAD Yang Sah Rp. 76.083.417.589. Sementara Pendapatan Transfer sebesar Rp. 580.063.758.810 dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp. 549.783.219.000, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp. 30.280.529.810.

Wali Kota Riza Falepi menyampaikan apresiasi kepada DPRD, dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang terus berkomitmen menjaga ketepatan waktu penyusunan APBD.

"Tradisi yang baik ini harus terus kita pertahankan di masa-masa mendatang. Sebab kita harus menghindari keterlambatan dalam penyusunan APBD, selain mematuhi aturan yang ada, juga untuk mempercepat realisasi program dan kegiatan sehingga kita mampu lebih responsif mengatasi masalah-masalah masyarakat," kata Riza.

Riza menyampaikan kemitraan yang baik antara DPRD dengan pemerintah daerah ini, menjadi modal penting dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pembangunan Kota Payakumbuh.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH