IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Waduh! Stop Truk Batu Bara, Emak-emak Lubuktarok Sijunjung Portal Jalan

Tangkapan layar video para Emak Lubuktarok, Sijunjung, Portal Jalan. Foto: Dok. Jurnal Sumbar
Tangkapan layar video para Emak Lubuktarok, Sijunjung, Portal Jalan. Foto: Dok. Jurnal Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Penyetopan truk tersebut diinformasikan adalah kejadian kesekian kalinya dilakukan kaum Ibu-ibu Jorong Kototuo, Nagari Lubuktarok. Sebagai puncak kekesalan hingga bersepakat menempuh cara demikian.

Tak lama berselang, tim perangkat nagari bersama kepala jorong turun menengahi persoalan, selanjutnya digelar musyawarah bersama.

Wali Nagari Lubuktarok, Zuriatman, saat dikonformasi wartawan (anton padek-red) via telpon sellularnya, membenarkan adanya kejadian tersebut. Untuk proses penyelesaian lebih lanjut, Zuriatman mengaku telah memerintahkan kepala jorong berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pihak perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di nagari setempat.

"Saya kebetulan sedang tidak sehat (sakit), maka saya perintahkan kepala jorong untuk menengahi persoalan itu. Namun bagaimana hasilnya, sampai sekarang saya belum dapat kabar," ujarnya.

Sempat dijelaskan Wali Nagari, batu bara yang diangkut truk-truk melewati Jorong Kototuo berasal dari sebuah kawasan tambang yang dikelola oleh sebuah perusahaan milik investor asal luar daerah. Pada tahun 2015 operasional tambang sempat terhenti akibat suatu persoalan, dan sekarang kembali mulai beroperasi.

Secara aturan dan legalitas usaha, pihak perusahaan telah memenuhinya, termasuk bagi hasil untuk nagari, unsur tokoh masyarakat, ninik mamak, pemuda, hingga uang "debu" bagi warga/masyarakat yang terkena dampak lingkungan. Sejak adanya aktiviyas penambangan, seyogyanya cukup membantu perekonomian masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Pihak perusahaan rasanya sudah memenuhi segala ketentuan, termasuk sejumlah permintaan / tuntutan masyarakat. Soal dampak jalan rusak, perusahaan pun berjanji bertanggungjawab memperbaikinya secara berkala," ujar Zuriatman pula.

Terkait tuntutan masyarakat menyetop truk melintas di salah-satu titik Jorong Kototuo, tidak dipungkiri itu hal wajar. Karena badan jalan kebetulan baru selesai dibangun, maka dikhawatirkan belum punya kekuatan/ daya tahan maksimal. Panjang keseluruhannya sekitar 1 km.

"Pasca selesai dibangun, badan jalan tersebut kini masih dalam tahap pemeliharaan, yakni selama 180 hari," pungkas Wali Nagari, Zuriatman.

Sabtu (20/11/2021) malam, sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan pihak masyarakat dan kepala jorong setempat berumbuk. Warga tetap bersikukuh agar angkutan batubara tidak melakukan aktivitas dijalan tersbut.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH