IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Pemuda Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL di kawasan Jalan Pemuda. Foto: Humas Kota Padang
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL di kawasan Jalan Pemuda. Foto: Humas Kota Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum (fasum) di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Padang Barat, Senin (22/11/2021).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi, mengatakan, penertiban PKL tersebut dilakukan karena mereka tidak mengindahkan imbauan Satpol PP agar tidak lagi menempati fasum untuk berjualan.

"Sebelum ditertibkan, mereka sudah kita panggil dan ingatkan, namun tidak diindahkan oleh sebagian pedagang," ujar Alfiadi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menyikapi ini, Satpol PP kemudian menertibkan para PKL tersebut dengan memindahkan lapak-lapaknya ke lokasi yang tidak melanggar.

"Semua pedagang yang melanggar aturan, kita bantu untuk memindahkan lapaknya ke tempat yang lebih aman dan tidak melanggar Perda," tutur Alfiadi.

Alfiadi menegaskan, selama pelaksanaan tugas di lapangan, personel Satpol PP Padang selalu mengedepankan tindakan secara persuasif dan humanis.

"Di lapangan, para personel selalu kita harapkan agar bertindak santun dan humanis namun tetap tegas. Alhamdulillah proses penertiban PKL berjalan aman dan lancat," ujar Alfiadi. (Rel/Je)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH