IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bawa Sabu, Lelaki Ini Ditangkap Tim Tarantula Satnarkoba Polres Tanah Datar

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

TANAH DATAR - Tim Tarantula Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap dua orang pria karena terlibat Narkotika jenis Sabu. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Awalnya, polisi menangkap JP (32 tahun) yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor di pinggir jalan raya di Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam topi 1 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan pipet. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan ke rumah orang tuanya yang bertempat di Jorong Pasar Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Sewaktu petugas melakukan penggeledahan ke dalam rumah orang tua JP, terlihat seorang laki-laki MA (21 tahun) membuang sebuah kotak rokok melalui jendela rumah tersebut dan petugas mengamankan laki-laki tersebut.

Saat petugas memeriksa kotak rokok yang dibuang MA, Tim Tarantula menemukan paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dibalut dengan kertas timah rokok.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Dari pengakuan MA, sabu yang dibuangnya itu berasal dari JP," kata Kepala Satnarkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama.

Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti 3 paket sabu serta 1 unit handphone dan 1 sepeda motor dibawa ke Polres Tanah Datar. (Rel/Je)

Sumber: tribratanews.sumbar.polri.go.id

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH