"Jadi, Pemnag yang terlambat akan dipotong jatah ADD tahun berikutnya 5%". paparnya.
Hasil pemangkasan atas keterlambatan penetapan itu dialihkan kepada Pemnag yang gesit dan berprestasi.
"Termasuk Pemnag yang memiliki prestasi tingkat kabupaten maupun provinsi, misal, juara lomba nagari, juara keterbukaan informasi, akan mendapat Dana Insentif" jelasnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sejumlah Pemnag menyambut baik penghargaan dan sanksi terkait penyusunan APB Nagari ini sehingga percepatan penyerapan anggaran lebih optimal dan peningkatan ekonomi nagari dapat digenjot. (Rnd/Je)
Editor : Berita Minang







