IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tetapkan APB Nagari Lebih Cepat, Pemnag di Pessel Dapat Stimulus

Sekda Pessel, Mawardi Roska. Foto: Humas Pessel
Sekda Pessel, Mawardi Roska. Foto: Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Bagi Pemerintah Nagari yang menetapkan APB Nagari sebelum tanggal 15 Desember 2021 akan mendapat Dana Insentif Nagari (DIN).

Sekda Pessel, Mawardi Roska menjelaskan bahwa bagi nagari yang penetapanya lebih cepat akan mendapat dana insentif.

"Jadi sesuai dengan regulasi, 31 Desember tahun sebelumnya paling lambat APB Nagari sudah ditetapkan menjadi Pernag APB Nagari" sebutnya, saat diminta tanggapan terkait lambatnya APB Nagari ditetapkan.

Untuk mendorong percepatan penetapan APB Nagari, menurutnya, maka Pemerintah Daerah akan menggelontorkan Dana Insentif Nagari sebesar 5% dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.

"Berdasarkan pengalaman, nagari sering terlambat menetapkan APB Nagari sehingga juga menghambat realisasi belanja di Nagari, bahkan belanja rutin" ulasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Belanja rutin seperti Siltap Walinagari dan Perangkat Nagari dan uang kehormatan Bamus acap molor dibayar.

"Untuk menghindari itu, maka tak ada cara lain,Pemnag harus sigap dalam menyusun dan menetaokan APB Nagari" tukuknya.

Sementara itu, terpisah Kepala DPMDPPKB, Wendi menyebutkan bahwa tahun 2021 tak satupun nagari yang bisa menyelesaikan APB Nagarinya per 31 Desember.

"Jadi tak ada nagari yang mampu menetapkannya 31 Desember" sebut mantan Asisten Administrasi Umum Setda itu.

Kedepan, menurut Wendi akan ada juga sanksi disamping stimulus.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH