BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, membuka penyelenggaraan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Rabu (13/10/2021),
Kegiatan sosialisasi yang dilangsungkan di Hall Balai Kota Bukittinggi itu, terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat itu, diikuti Kepala SKPD, Sekretaris SKPD, Kasubag. Perencanaan SKPD, serta Tim Penjamin Kualitas SPIP Inspektorat Kota Bukittinggi.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Bukittinggi dalam membuka acara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Dra. Dessy Adin, M.M.
SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Penyelenggaraan SPIP itu, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan merupakan rangkaian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Dalam sambutannya, Wako Erman Safar ungkapkan, berdasarkan hasil Quality Assurance BPKP Pusat atas Penilaian Maturitas SPIP Tahun 2017, Pemko Bukittinggi berada pada level "terdefinisi" atau tingkat 3 dari 6 tingkat Maturitas SPIP, dengan beberapa catatan.
"Menyikapi catatan yang diberikan terhadap penyelenggaraan SPIP tersebut.
Selama kurun waktu tahun 2017 sampai sekarang, Pemko Bukittinggi telah berupaya memperbaiki dan menyempurnakan kekurangan yang ada," ujar Wako.
"Perbaikan dan penyempurnaan SPIP tersebut tidak terlepas dari asistensi serta bimbingan dari Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Barat," sambungnya.
Editor :






