IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Erman Safar Buka Kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi.

 Wako Erman Safar Buka Kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi.
Wako Erman Safar Buka Kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, membuka penyelenggaraan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Rabu (13/10/2021),

Kegiatan sosialisasi yang dilangsungkan di Hall Balai Kota Bukittinggi itu, terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat itu, diikuti Kepala SKPD, Sekretaris SKPD, Kasubag. Perencanaan SKPD, serta Tim Penjamin Kualitas SPIP Inspektorat Kota Bukittinggi.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Bukittinggi dalam membuka acara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Dra. Dessy Adin, M.M.

SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Penyelenggaraan SPIP itu, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan merupakan rangkaian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Penyelenggaraan SPIP dilandasi pada pemikiran bahwa sistem pengendalian intern merupakan sesuatu yang melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, serta memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, serta dapat melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Wako Erman Safar ungkapkan, berdasarkan hasil Quality Assurance BPKP Pusat atas Penilaian Maturitas SPIP Tahun 2017, Pemko Bukittinggi berada pada level "terdefinisi" atau tingkat 3 dari 6 tingkat Maturitas SPIP, dengan beberapa catatan.

"Menyikapi catatan yang diberikan terhadap penyelenggaraan SPIP tersebut.

Selama kurun waktu tahun 2017 sampai sekarang, Pemko Bukittinggi telah berupaya memperbaiki dan menyempurnakan kekurangan yang ada," ujar Wako.

"Perbaikan dan penyempurnaan SPIP tersebut tidak terlepas dari asistensi serta bimbingan dari Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Barat," sambungnya.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH