-- Hukumn: Dnd R. 75.000.000
Prt Tangerang
-- Nama kmt: Lg 2 2019
-- Pertandingan: Aceh Bbl Untd v Prt Tngrng
-- Tanggal kejadian: 7 Agutu 2019
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
-- Jn lnggrn: 7 krtu kunng dlm satu rtndngn-- Hukuman: Denda R. 25.000.000
Pr Solo
-- Nm kmt: Lg 2 2019
-- Pertandingan: PSBS Biak v Pr Sl
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor: Berita Minang
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Berita Minang sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





