Pemerintah daerah memberikan informasi dan data kepada Bank tentang potensi calon penerima pinjaman melalui Wali Nagari, Kelurahan, Kelompok Pedagang Pasar, Kelompok Tani, Kelompok/Komunitas Usaha, Koperasi, dan lainnya. Kemudian membantu meniadakan rentenir yang bercokol di pasar-pasar dan di sentra ekonomi lainnya, serta asistensi dan pelatihan kepada pelaku usaha mikro.
TPAKD mengorganisir pelaksanaan program kerja /kegiatan, mengakomodir skema dan kegiatan dalam program kerja TPAKD, dan melakukan supervisi, evaluasi dan monitoring kegiatan.
Untuk Otoritas Jasa Keuangan, menyediakan data SLIK pelaku usaha mikro sesuai ketentuan dan melakukan asistensi, fasilitasi dan pelatihan kepada pelaku usaha mikro.
Dari sisi Asuransi, melakukan kerjasama penjaminan pinjaman dengan bank penyalur serta melakukan asistensi kepada pelaku usaha mikro.
Acara itu turut dihadiri Kepala Cabang Bank Nagari Payakumbuh Oktra Firdaus, Kepala Cabang Bank Nagari Syariah Fitri Bahreni, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten Setdako, kepala OPD, pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh, dan tamu undangan. Juga penyerahan apresiasi kepada Paskibraka asal Kota Payakumbuh M. Bimantara Widyanto yang telah mengharumkan nama Kota Payakumbuh di kancah nasional. (Do)
Editor : Berita Minang






