LIMA PULUH KOTA - Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang diinisiasi oleh Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama SE, MM bersama BPOM RI. di SMA Negeri 1 Kec. Payakumbuh, pada Senin, (20/9/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo berharap dengan adanya kegiatan ini akan dapat mengedukasi para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk memproduksi produk yang higienis serta aman dikonsumsi agar mempunyai pasar yang luas dan profesional.
"Kita berharap kepada balai BPOM, agar produk-produk unggulan UMKM disamping diberikan bimbingan, juga diberikan kemudahan dalam urusan administrasi serta izin produk," ujarnya
Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Juga menghimbau kepada peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik baiknya agar para peserta sosialisasi yang pada umumnya terdiri dari pelaku UMKM Lima Puluh Kota, mendapat ilmu dengan menjalin komunikasi yang baik dengan BPOM untuk memajukan UMKM di Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Kedatangan anggota DPR RI sangat kita butuhkan dalam bekerjasama membangun daerah. Mudah mudahan kedepan dengan adanya koneksi yang beliau miliki, akan ada program program Pemerintah Pusat yang dapat kita laksnakan di Lima Puluh Kota," harap Bupati Safaruddin.
"Alhamdulillah sejauh ini kami telah melakukan sinergitas dengan pak Bupati, Insya Allah kehadiran kami akan maksimal dalam membantu kesejahteraan masyarakat di berbagai aspek," ungkap politisi Gerindra itu.
Terkait program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang tengah dilaksanakan ini, Ade Rezki Pratama berharap masyarakat bisa cerdas memilih produk makanan, obat obatan dan kosmetik yang tidak berbahaya bagi kesehatan.
"Saat ini produk kosmetik menjadi kebutuhan dan barang yang mudah didapat, banyak sektor yang memproduksi, baik yang resmi maupun tidak," ujarnya.
Menurutnya, saat ini Indonesia banyak dihantam produk kosmetik dari luar negeri, baik yang memiliki izin atau tidak. Sehingga, pengetahuan tentang produk kosmetik yang memenuhi syarat menjadi sangat penting diketahui masyarakat.
Editor :






