IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ratusan Botol Miras Disita Polres Dharmasraya di Sebuah Kedai di Jorong Sungai Makmur

Polisi memperlihatkan barang bukti Miras yang berhasil disita. Foto: Eko P
Polisi memperlihatkan barang bukti Miras yang berhasil disita. Foto: Eko P
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DHARMASRAYA - Lagi, SatResNarkoba Polres Dharmasraya mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis di sebuah toko di daerah Jorong Sungai Makmur Nagari Pulau Mainan Kecamatan Koto Salak,kabupaten Dharmasraya pada Sabtu malam (18/09/2021). Barang bukti rratusan botol minuman keras berbagai jenis tersebut kini diamankan ke Polres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, yang dihubungi melalui WhatsAppnya mengatakan pada malam ini kami bersama anggota SatResNarkoba Polres Dharmasraya,mengamankan Ratusan botol minuman keras berbagai jenis di sebuah toko di daerah Jorong Sungai Makmur Nagari Pulau Mainan Kecamatan Koto Salak,kabupaten Dharmasraya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Ini semua berkat adanya informasi dari masyarakat," katanya.

Hasil penangkapan dan pengeledahan, ditemukan barang bukti Miras berbagai jenis di antaranya. Anggur merah 144 Botol, Anggur Putih 17 Botol dan Neo port 31 Botol,kemudian ,Asoka 75 Botol, Beras kencur cap orangtua 24 Botol

"Pemilik minuman keras itu kami berikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual minuman keras di tempatnya," kata Rajulan. (Eko)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH