Dikatakannya, perlu pembentukan semacam unit usaha massage center (layanan jasa pijat terpusat),sehingga dapat menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan persoalan keterbatasan modal usaha yang dihadapi sebagian anggota Pertuni.
"Dana hibah ini merupakan modal rintisan yang dapat digunakan oleh Pertuni untuk membentuk unit usaha tersebut," ujar Dedi.
"Harapannya, ke depan Pertuni dapat mempertahankan dana ini untuk keberlanjutan usaha. Mudah-mudahan tahun depan (Pertuni) sudah bisa mandiri," tambahnya.
Senentara Ketua DPC. Pertuni Kota Bukittinggi Salnita, mengungkapkan, kendala terbesar yang dihadapi oleh anggota Pertuni selama ini adalah ketiadaan modal usaha dalam penyewaan tempat praktik jasa pijat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Oleh karena itu, dana hibah Pemko Bukittinggi tersebut, sebutnya, akan dimanfaatkan untuk membuka semacam unit usaha massage, yang setiap anggota Pertuni mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal ketersediaan tempat praktik, jelasnya.(Yus)
Editor : Berita Minang






