BUKITTINGGI - Dewan Pengurus Cabang Persatuan Tuna Netra Indonesia (DPC. Pertuni) Kota Bukittinggi terima dana hibah dari pemko Bukittinggi Rp75 juta.
Bantuan berupa dana hibah tersebut diserahkan Wali Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Linda Faroza, Kamis (16/09), di kantor Dinas Sosial Kota Bukittinggi, disaksikan Dedi Fatria, anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Kadis Sosial Bukittinggi Linda Paroza, Penganggaran dana hibah untuk DPC. Pertuni dalam APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) Dedi Fatria,anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), politisi muda yang dikenal sangat peduli terhadap penyandang disabilitas di Kota Bukittinggi.
Pada kesempatan itu,Kepala Dinas Sosial Linda Faroza menyampaikan pesan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, yang mengharapkan agar dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha ekonomi produktif sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota DPC. Pertuni Kota Bukittinggi.
Lebih lanjut Linda menyebutkan, Pertuni perlu mencari inovasi-inovasi baru dalam menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi produktif.
Inovasi-inovasi baru tersebut, menurut Linda, tidak saja akan bermanfaat bagi aktivitas Pertuni sebagai organisasi, namun juga akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dari anggota Pertuni itu sendiri, katanya.
Sementara itu, Dedi Fatria mengatakan bahwa, jumlah penyandang disabilitas di Kota Bukittinggi ada sekitar 500-an orang. Salah satu isu yang perlu menjadi perhatian semua pihak dalam membantu para penyandang disabilitas adalah upaya peningkatan perekonomian warga penyandang disabilitas.
Hal itulah yang coba Ia wujudkan melalui penyampaian Pokir-nya selaku anggota DPRD, dengan penganggaran hibah dalam bentuk uang kepada DPC. Pertuni Kota Bukittinggi dalam APBD 2021, katanya.
Dedi mengharapkan,dana hibah ini dapat dimanfaatkan sebagai bantuan modal usaha anggota Pertuni yang mayoritas sast ini menjalankan usaha layanan jasa pijat.
Editor : Berita Minang






