DHARMASRAYA - Ratusan botol minuman keras berbagai jenis diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada Jumat malam (10/09/2021) lalu berbagi tempat di Kabupaten Dharmasraya yang dipimpin lansung oleh Kasat Narkoba Polrs Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba Polrs Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap saat di hubungi awak media melalui wahsatp pada hari minggu (12/09/2021) mengatakan memang betul sekali kami telah mengamankan ratususan botol minuman keras berbagai jenis,berbagai tempat ruko dan toko di dua kecamatan, yakni di Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru,Kababupaten Dharmasraya dengan mengamankan barang bukti Minuman Keras berbagai jenis Anggur merah 42 Botol, Asoka 4 Botol,Drum Whisky 1 Botol.
"Keberhasilan ini berkat adaanya informasi masyarakat. Barang bukti Ratusan botol minuman keras berbagai jenis tersebut kami amankan dipolres Dharmasraya untuk pemilik minuman keras,hanya kami memberikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual minuman keras di tempatnya," tegasnya. (Eko)
Editor : Berita Minang






