IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tiga Terduga Pemalsu Tandatangan Sekdakab Dharmasraya Dipecat

Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman. Foto: Eko P
Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman. Foto: Eko P
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DHARMASRAYA - Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN ) dan tenaga honor atau tenaga kontrak di lingkungan Pemeritah Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat,yang melanggar aturan serta peraturan Pemerintah apa lagi melanggar hukum. .

Penegasan ini disampaikan sehubunan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Sekda yang di lakukan oleh 3 orang Oknum Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berapa waktu lalu, yang di temui awak media di rungan pada Kamis siang (09/09/2021).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia mengatakan memang benar ada kejadian pemalsuan ini. Persoalan itu sudah selesai yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berkerja lingkungan Pemeritah Kabupaten Dharmasraya, atau sudah menerima konsekuensi dari perbuatannya.

Kami berharap jangan ada lagi perbuatan seperti itu, sebab telah melanggar aturan serta peraturan pemerintah apa lagi tentang pemalsuan tanda tangan dan memakai stempel logo pemerintahan tanpa izin.

"Tentunya harus mereka berpikir dulu atas perbuatannya apakah ini melanggar hukum atau tidak. Pihaknya sudah legowo dan tidak lagi ingin memperpanjang masalah," ucap Adlisman. (Eko)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH