Juru Bicara Wako itu menyebut bahwa Pemko Padang telah melakukan refocusing anggaran 8% yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan sebesar Rp83,58 miliar. Alokasi dana tersebut salah satunya dipergunakan untuk pembayaran insentif nakes daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp50,9 miliar.
Sementara itu kepada pers, Amrizal juga menjelaskan bahwa jumlah kasus terkonfirmasi positif sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021 sebanyak 40.948 orang, Melihat hal ini, Pemko Padang memutuskan akan meningkatkan realisasi pembayaran insentif nakes dengan mengoptimalkan penggunaan sisa anggaran yang ada sebesar Rp30,12 miliar.
"Anggaran ini akan kita gunakan untuk pembayaran insentif nakes bulan Agustus sampai dengan Desember 2021 untuk Dinas Kesehatan Kota Padang, dan RSUD dr. Rasidin Padang bulan Mei sampai dengan Desember 2021," kata dia.
"Jadi tidak benar kalau dikatakan Pemko Padang tidak membayarkan insentif nakes. Tetapi hanya soal waktu saja agar kita semua taat administrasi," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin melalui staf khususnya menegur 10 bupati-wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan, termasuk Wako Padang.
Staf Khusus (Stafsus) Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa, mengatakan realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanjaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Artinya, lanjut Kastorius Sinaga faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda. Namun hasil pemantauan rutin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang datanya telah cek kembali ke data Kementerian Keuanagan (Kemenkeu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda.
Bahkan, lanjut dia di beberapa daerah yang termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.
"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu 'front liner' penanganan Covid-19 di daerah," ucapnya. (Rel/Je)
Editor : Berita Minang






