IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Keluarga yang Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar Minta Maaf

Perwakilan keluarga yang jemput paksa jenazah pasien Covid-19 meminta maaf pada pihak rumah sakit.
Perwakilan keluarga yang jemput paksa jenazah pasien Covid-19 meminta maaf pada pihak rumah sakit.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BATUSANGKAR - Perwakilan keluarga yang menjemput paksa almarhumah N (53 tahun) yang dinyatakan wafat terkonfirmasi positif Covid-19 pada 20 Juli 2021, Zulmardi Dt. Tan Maliak, menyampaikan ucapan permohonan maaf atas tindakan penjemputan paksa jenazah almarhumah di aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Ali Hanafiah Batusangkar, Senin (30/08/2021).

"Atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan kepada pihak RSUD M. Ali Hanafiah, Pemerintah, dan masyarakat Tanah Datar atas tindakan penjemputan paksa pada 20 Juli 2021 lalu di RSUD M. Ali Hanafiah ini," ujarnya.

Zulmardi menambahkan, saat kejadian pihak keluarga merasa panik dan sedih sehingga melakukan tindakan penjemputan paksa tanpa hiraukan protokol kesehatan (prokes).

"Semoga kejadian itu menjadi pelajaran bagi kita semua, dan hari ini atas inisiatif sendiri tanpa paksaan kami minta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas kejadian itu," tukasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD M. Ali Hanafiah, dr. Nurman menyampaikan ungkapan dan ucapan terima kasih atas tindakan dan kesadaran pihak keluarga N yang jenazahnya dijemput paksa.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Tindakan ini tentunya harus diberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesadaran pihak keluarga. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, masyarakat Tanah Datar, agar tidak melakukan hal yang sama," ujar Nurman.

Disebutkan Nurman, tindakan ini tentunya sangat membahayakan bagi pihak keluarga itu sendiri ataupun masyarakat umum.

"Kita tahu betapa serius dan berbahayanya pandemi ini, penanganan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa prokes tentu akan bisa munculkan klester baru, padahal kita berjuang keras untuk memutus penyebaran pandemi ini," kata Nurman.

Sementara itu, Kapolres Tanah Tanah yang diwakili Kabag Ops Polres Tanah Datar Kompol. Moch. Ischak Supriadi yang turut menyaksikan prosesi permohonan maaf pihak keluarga N, menyampaikan apresiasi kepada keluarga ataupun pihak RSUD atas kesepakatan yang dilakukan.

"Alhamdulillah, prosesi permohonan maaf berjalan baik, ini menjadi pelajaran bagi semua dan semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi di Tanah Datar," katanya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH