Berkas pendaftaran dan seluruh kelengkapan dokumen disusun ke dalam Map Plastik Tulang dan dimasukan dalam amplop tertutup warna kuning.
Sementara itu, untuk ketentuan lain-lain, dijelaskan Dasril panitia seleksi tidak memungut biaya apapun dalam seleksi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Payakumbuh periode 2021-2026.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Berkas pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Bagian Kesra, Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh dan berkas pendaftaran tidak dapat dikembalikan dan menjadi arsip panitia seleksi. Apabila diketahui pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka panitia seleksi berhak mengugurkan hasil proses seleksi yang bersangkutan. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," ungkapnya.Dasril juga menjelaskan untuk kepanitiaan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dafrul Pasi adalah Ketua Panitia, Kepala Bagian Kesra Dasril sebagai Sekretaris, serta anggota panitia Kakan Kemenag Kota Payakumbuh Ramza Husmen, Tokoh Agama Islam/Organisasi Islam Erman Ali, dan Akademisi/Tokoh Masyarakat yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat Arman Husni. (Do)
Editor : Marjeni Rokcalva






