IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Erman Safar Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah Ke BPRS

Wako Erman Safar Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah Ke  BPRS
Wako Erman Safar Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah Ke BPRS
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Lebih lanjut Wako Bukittinggi Erman Safar mengatakan sependapat dengan usulan fraksi fraksi bahwa penambahan penyertaan modal pada PT BPRS Jam gadang akan kita bahas di tingkat pansus dengan mengedepankan azas peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan kesejahteraan umum yang sesungguhnya, dengan mengkaji dari aspek langsung yang berhubungan dengan perekonomian daerah terutama bagi masyarakat.

"sehingga penyertaan modal yang dilakukan tidak hanya bertujuan penambahan pendapatan daerah saja tapi juga memberikan efek positif bagi masyarakat kota Bukittinggi khususnya nasabah PT BPR Syariah ." harap Erman Safar.

Adapun besaran penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Perda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan penambahan penyertaan modal yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah nantinya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Penetapan penyertaan modal akan kita bahas lebih lanjut dalam pembahasan rancangan Perda APBD atau Perda perubahan APBD yang tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah pada saat penyusunan APBD.Kata Wako Bukittingi Erman Safar

( Yus).

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH