IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pagi Ini, 50 Pejabat di Pemko Bukittinggi Dirotasi

(Pj) Sekdako Bukittinggi Rismal Hadi.
(Pj) Sekdako Bukittinggi Rismal Hadi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Duet Erman Safar - Marfendi akan melantik 50 pejabat struktural eselon III dan IV yang terkena rotasi gelombang pertama di bawah kepemimpinannya di Balairung Rumah Dinas Walikota (Wako) Belakang Balok, Senin (09/08) pagi ini.

Mereka yang akan dilantik Wako itu, telah melalui beberapa tahapan proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.

"Mereka yang dilantik, dinyatakan lulus, dan dinyatakan layak menduduki jabatan yang dilelang tersebut," ujar Penjabat (Pj)Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bukittinggi Rismal Hadi kepada awak media, Minggu (8/8).

Menurut Pj Sekdako Bukittinggi, ada 67 formasi yang di lelang pada pada lelang jabatan Juni lalu.

"Hanya 54 posisi yang diminati, dan setelah melalui beberapa tahap seleksi, hanya 50 yang dinyatakan lulus untuk menduduki jabatan esselon III dan IV tersebut," jelas Rismal Hadi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sesuai dengan ketentuan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota belum genap menjabat enam bulan belum bisa mengangkat atau melantik pejabat. Tetapi karena ini kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan, maka dilakukan minta izin persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Alhamdulillah, persetujuan itu telah keluar, maka dilakukan pelantikan pada Senin (09/08/2021)," jelas Rismal Hadi ketika ditanya.

Lebih lanjut Rismal Hadi menjelaskan, untuk mengisi kekosongan pejabat yang dilantik, akan diangkat Pelaksana Tugas (Plt) sampai ditempatkannya pejabat defenitif pada pelantikan pejabat berikutnya.

Ketika ditanya rencana Wako akan melakukan mutasi 100 persen pejabat struktural di lingkungan Pemko Bukittinggi pada tanggal 27 Agustus mendatang, itu bisa saja terjadi. Bila seluruh persiapan sudah selesai dan sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku.

Untuk pelantikan tersebut, Walikota tidak perlu minta persetujuan dari Mendagri, karena 26 Agustus 2021 mendatang, duet bapakWako Erman Safar-Marfenfi telah genap enam bulan sebagai Walikota dan Wakil Walikota.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH