Sementara di hilir, banyak pula yang telah dilakukan diantaranya untuk memastikan ketersediaan oksigen, penambahan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di Rumah Sakit dan mendorong tempat isolasi mandiri di tingkat nagari.
Ia mengatakan saat ini dengan telah disetujui dan ditetapkannya RPJMD 2021-2026 menjadi Perda oleh DPRD maka anggaran untuk APBD 2022 sudah bisa dibahas, termasuk untuk penanganan COVID-19.
Pemprov Sumbar juga sudah menyampaikan rancangan KUA PPAS 2022 kepada DPRD.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Secepatnya juga akan dilakukan pembahasan perubahan APBD 2021. Perubahan ini harus cepat sehingga bisa cepat pula direalisasikan karena dana pemerintah masih menjadi stimulan perekonomian di daerah. (BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
Editor : Berita Minang







