IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Sumbar Menduga RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026 Copy Paste dari RPJMD Padang

Gedung DPRD Sumbar. Dok.
Gedung DPRD Sumbar. Dok.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Padahal penysunnya saya tahu pasti orang ber-kualifeid semua," kata Nurnas.

Antara bab 2 dan bab 4 pada dokumen RPJMD Sumbar tidak menyambung.

"Bab 2 disebut air maninjau rusak tercemar, pas di bab 4 kok nggak dipermasalahkan, aneh nggak tuh. Silahkan copas tapi ubah bahasa-lah, karena jika nyontek habis jika di bawa ke Sumbar maka makna, dan implementasinya berbeda," ujar Nurnas.

Sekaitan dengan adanya copy paste RPJMD Sumbar dari RPJMD Kota Padang, KetuaLembaga Sosial Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (Mamak) Syarial Aziz mengatakan, ini sebuah pelanggaran karena dalam membuat dokumen memakai uang negara, maka harus dibuat dengan benar.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kalau ini copy paste berarti ada pemborosan, dan pembohongan didalamnya. Maka merupakan pelanggaran, dan bisa menjadi temuan hukum, karena dalam membuat dokumen perencanaan jangan pernah anggap remeh," ulas Sayrial.

Dia juga menambahkan, kalau masih juga seperti ini, maka LSM Mamak akan melaporkan temuan ini pada Kejaksaan atau pihak hukum lainnya.(Ucok/Je)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH