Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Seskab memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," tandasnya.(BPMI SETPRES)Baca juga: Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Polres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
Editor : Berita Minang







