PAYAKUMBUH - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meresmikan pengoperasian kembali Terminal Tipe B Koto Nan IV Payakumbuh, Jumat (09/07) dimana sebelumnya telah dilakukan ujicoba selama sepekan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Payakumbuh, Asisten II Setdako Payakumbuh mewakili Walikota, Kadishub Kota Payakumbuh, Kasat Lantas Polres Payakumbuh, Pasi Intel Kejaksaan Payakumbuh, Kasatpol-PP dan Damkar, Kakan Kesbangpol, Kalaksa BPBD, POM TNI AD serta Perwakilan 8 P.O Bus AKAP.
Kadis Perhubungan Prov. Sumbar Hendri Nofiardi memberikan apresiasi terkait pemanfaatan kembali Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tipe B oleh Pemko Payakumbuh.
"Sesuai aturan Kendaraan AKAP dan AKDP wajib masuk Terminal. Seperti yang terjadi saat ini kendaraan umum tersebut bebas masuk kota hingga menimbulkan kemacetan dan hilangnya penumpang Angkot," katanya.
Untuk menunjang kelancaran tersebut, pihaknya akan meningkatkan fasilitas untuk terminal. Dimana saat ini Angkutan Darat kembali jadi primadona oleh masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk menggunakan Angkutan Udara dimasa pandemi ini.
Senada dengan itu Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten II Elzadaswarman mengatakan Pemko Payakumbuh melalui Dishub Kota Payakumbuh siap untuk melakukan pengelolaan terminal tipe B tersebut.
"Saat ini ada 8 Buah PO. AKAP yang Stanby di Terminal Type B Payakumbuh dan diharapkan kerjasama kita semua untuk mematuhi aturan yang telah ada," ucapnya.
"Untuk loket AKDP akan dipersiapkan dulu oleh dishub, karena dengan kondisi saat ini loket yang ada sudah penuh oleh bus AKAP," tambahnya.
Selain itu, melihat tingginya anemo masyarakat menggunakan angkutan darat saat ini, Om Zet sapaan akrab Asisten II tersebut berpesan, pengelola terminal juga harus intens melakukan pengecekan terhadap penumpang yang masuk ke Payakumbuh.
Editor :






