Rapat diikuti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Disporapar, Disperdakop UKM, Disdikbud, Kemenag, Danramil, Kapolsek, Camat, Kabag Op Polres, Kasat Sabhara Polres dan Kabag Perekonomian. (Lex/rifki)
Editor : Berita MinangKamis Ini Pemko Padang Panjang Berlakukan PPKM Mikro, Begini Aturannya
Berita Terkait






