IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Belum Genap 18 Tahun, Disya Tak Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19

Disya, warga Lingkungan Nan Kodok, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh yang tidak jadi disuntik vaksin Covid-19 karena belum genap 18 tahun.
Disya, warga Lingkungan Nan Kodok, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh yang tidak jadi disuntik vaksin Covid-19 karena belum genap 18 tahun.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Disya, warga Lingkungan Nan Kodok, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, yang baru saja lulus sekolah dari SMAN 2 Payakumbuh harus bersabar satu bulan lagi, pasalnya dirinya tidak jadi disuntik vaksin Covid-19 oleh petugas kesehatan karena umurnya masih belum 18 tahun.

Disya yang mengaku ingin divaksin karena mau masuk kuliah itu menyebut sengaja datang ke PAUD Bougenville Lingkungan Balai Gurun, Kelurahan Balai Tongah Koto, Senin (28/6) atas kesadarannya sendiri.

"Sayang sekali, 1 bulan lagi umur saya baru 18 tahun, kata petugasnya sesuai prosedur harus menunggu dahulu, tidak apa-apa sih," ujar gadis manis berseragam pramuka itu saat diwawancara media.

Ada lagi, Sarah (23) warga setempat yang ikut vaksinasi menyampaikan datang bersama kakaknya. Sarah bertanya ke petugas kesehatan apakah orang yang sudah pernah positif Covid-19 tak perlu lagi divaksin, karena orang tuanya pernah positif Covid-19.

"Ternyata lebih baik ikut vaksin, nanti akan kami bawa orang tua ke tempat vaksinasi selanjutnya. Terkait berita-berita hoax, kita selalu bertanya ke orang yang berkompeten, memang nyatanya setelah divaksin tak ada apa-apa seperti hoax yang beredar itu, tapi ada rasa kebas karena telah disuntik itukan wajar," kata mahasiswi semester 8 di Universitas Padjajaran Bandung itu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut petugas Puskesmas Tarok, selain Disya, ada 1 lagi warga berumur di bawah 18 tahun yang datang mendaftar ikut vaksinasi.

"Umur mereka baru 17 tahun, yang satu ulang tahun pada akhir Juli dan satu lagi di Agustus," kata petugas di meja pendaftaran.

Ketika dihubungi via whatsapp, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Bakhrizal menyampaikan memang usia dibawah 18 tahun belum diperbolehkan ikut vaksinasi, saat ini target pemerintah baru lansia, petugas publik, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan warga berusia di atas 18 tahun.

"Kita mengapresiasi antusias dari masyarakat yang ikut vaksinasi, tetapi untuk patuh aturan, tetap usia di bawah 18 tahun belum boleh ikut," ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, vaksinasi tahap ke dua untuk Kelurahan Balai Tongah Koto yang dilaksanakan Puskesmas Tarok dibawah pimpinan Rika Rahmawati itu tampak dikuti oleh anak-anak muda umur 19 tahun keatas dan sebagiannya ibu-ibu rumah tangga.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH