Senada dengan itu, Danrem, juga meminta pemetaan masalah serta data yang diperlukan agar didetailkan lagi. Sebab antara keramba aktif, tidak aktif, serta status kepemilikannya akan berpengaruh pada cara penanganannya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Turut Hadir dalam rakor ini perwakilan Kejati Sumbar, dan sejumlah kepala OPD terkait. Dijadwalkan akan ada rapat lanjutan untuk membentuk tim gabungan yang nantinya akan menetapkan lini masa tahapan-tahapan sosialisasi dan lainnya yang diperlukan, khususnya antisipasi potensi konflik yang ditimbulkan.(Rel/Je)
Editor : Berita Minang







