PADANG -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam diminta agar segera mengalokasikan anggaran revitalisasi Danau Maninjau untuk penyedotan sedimentasi senilai Rp237 Miliar.
Hal ini menjadi salah satu masukan dari Kementerian Koordinator, Kemaritiman, dan Investasi (Kemenko Marves) terkait revitalisasi Danau Manjnjau yang disampaikan perwakilan dari Kemenko Marves, Rustam, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Danau Maninjau di Ruang Rapat Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (24/6/2021).
Terdapat 10 poin masukan dari Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang disampaikan dalam Rakor yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, tersebut. Disamping menyiapkan anggaran sebesar Rp237 Miliar, Pemprov Sumbar, Pemkab Agam, Polda Sumbar, Korem, dan Kejati agar berkoordinasi membuat lini masa penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) yang tidak berizin, mulai akhir Juni ini.
Masukan lainnya adalah, agar Pemerintah Daerah (Pemda) juga berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk mengimplementasikan budidaya perikanan darat, dan pengembangan desa wisata kawasan Danau Maninjau.
Sesuai arahan tersebut diatas, Wakil Gubernur Audy, dalam arahannya meminta Pemkab Agam agar segera memastikan data jumlah KJA di Danau Maninjau saat ini.
"Keramba mati dulu yang dikurangi, diangkat dulu. Jangan lupa komunikasikan dengan baik dan koordinasi dengan kepolisian dan TNI," tambah Wagub.
Bupati Agam, Andri Warman, mengapresiasi perhatian Pemerintah Pusat dan Provinsi terhadap Danau Maninjau. Terkait data, menurut Andri pihaknya telah melakukan pendataan di empat nagari dari delapan nagari yang ada di kawasan Danau Maninjau.
"Empat nagari lagi masih proses dan dari data yang kita dapatkan, banyak keramba yang tidak diurus lagi. Ketika ditanyakan siapa pemiliknya, tidak ada yang mengaku. Rencana tim akan goro tanggal 10 Juli nanti di danau. Mungkin 2 hari. Kita fokus keramba yg tak terurus. Mana yang bisa kita angkat, kita angkat. Soal alih ekonomi memang membutuhkan waktu, minimal kita fokus angkat keramba yang non aktif dulu," ujar Andri.
Sementara itu, Kapolda Sumbar mengingatkan, sesuai arahan Menko Marves agar disosialisasikan terlebih dahulu serta disiapkan dulu lini masa sebelum melakukan kegiatan dilapangan. Mengingat potensi konflik tentu saja ada dan cost yang ditimbulkan akan lebih besar lagi.
Editor : Berita Minang






