Sementara itu, Kabid Tibum Jhonny Parlin menyampaikan jika dalam operasi yustisi kali ini ada sebanyak 67 orang warga yang terjaring dalam operasi yustisi simpatik.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut JP sapaan akrab Kabid Tibum itu, warga yang terjaring dalam razia kali ini tidak hanya dari dalam Kota Payakumbuh saja, ada juga warga yang KTP nya tidak dari Kota Payakumbuh."Tapi tim Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh tidak pandang bulu dalam razia yustisi ini, siapapun yang berada dalam wilayah kota Payakumbuh yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi. Dan untuk pertama kalinya, mereka yang melanggar akan dilakukan swab," tandas JP disela proses Operasi Yustisi berlangsung. (Do)
Editor : Marjeni Rokcalva






