IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemerintah Pusat Dukung 6 Sekolah Inklusi Tingkat SLTP di Solsel

Plt. Kadisdikpora Solsel, Irwandi Osmaini (kanan) didampingi Kasi Kurikulum, Rafendi Yuzuar (kiri) saat menjelaskan penerapan pendidikan Inklusi tingkat SMP di Solsel pada wartawan. Foto: Afrizal. A
Plt. Kadisdikpora Solsel, Irwandi Osmaini (kanan) didampingi Kasi Kurikulum, Rafendi Yuzuar (kiri) saat menjelaskan penerapan pendidikan Inklusi tingkat SMP di Solsel pada wartawan. Foto: Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Aro - Kabupaten Solsel pada tahun ini dijatah 6 sekolah tingkat SMP untuk penerapan program pendidikan inklusi yang didukung dengan dana Afirmasi Pemerintah Pusat.

" Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Solsel mendapat kuota program Afirmasi untuk sekolah inklusi tingkat SMP, " kata Plt. Kadis Pendidik, Pemuda dan Olahraga, Irwandi Osmaini didampingi Kasi Kurikulum Disdikpora, Rafendi Yuzuar.

Ada sekitar enam sekolah SMP dari 39 SMP yang ada di Solsel yang di usulkan tahun ini menjadi sekolah inklusi. Untuk mendukung pelaksanaan sekolah tersebut, pihaknya sudah pula mengikuti worshoop di Jakarta, " tambahnya

Bahkan sesuai dengan visi dan misi Bupati H. Khairunas dan Wabup H. Yulian Efi, peningkatan kualitas pendidikan diberbagai jenjang pendidikan adalah menjadi bagian utama dalam masa kepemimpinan beliu," jelas Os (panggilan Irwandi Osmaini-red)

Kedepan ditarget setiap kecamatan akan ada sekolah inklusi diberbagai jenjang pendidikan. Sehingga anak-anak yang berkebutuhan khsusus di daerah ini akan dapat mengenyam pendidikan yang sama dengan anak-anak normal lainnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
" Disetiap kecamatan di Solsel, kita akan target ada sekolah inklusi disetiap jenjang pendidikan, " harap Os.

Hal itu, selain dalam rangka mendukung kesempatan memperoleh pendidikan yang sama dengan anak-anak normal lainnya. Juga dikarena di Solsel hanya ada tiga Sekolah Luar Biasa ( SLB), dua SLB negeri satu SLB swasta, itupun letaknya dua di Sangir dan satu di Kecamatan Sungai Pagu, " kata Irwandi Osmaini.

Selain itu, menurut Irwandi Osmaini, Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 mewajibkan agar pemerintah kabupaten/kota menunjuk paling sedikit satu sekolah dasar, dan satu sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan.

Serta satu satuan pendidikan menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif yang wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus," pungkas Os

Ditambahkan, Kasi Kurikulum Disdikpora Solsel, Rafendi Yuzuar bahwa pelaksanaan pendidikan inklusi adalah program unggulan

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH