IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Anggota DPRD Solsel Sayangkan Pemukulan Mantan Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Solsel, Syafril.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Solsel, Syafril.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Terkait adanya kejadian pemukulan mantan Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), April (43) oleh Alen alias Jorong Alen yang juga warga masyarakat setempat, mendapat respon dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solsel dari Fraksi Golkar, Syafril.

Syafril yang oleh masyarakat Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH) Solsel khususnya yang biasanya dikenal dengan sebutan Sap Moneter itu, sangat menyayangkan adanya kejadian yang sangat memalukan antara sesama yang pernah menjadi Perangkat Nagari tersebut.

"Secara logika dan prinsip, kejadian itu salah. Seharusnya kejadian tersebut tidak terjadi, apalagi di depan umum dan di dalam rumah ibadah pula lagi," kata Sap Moneter.

Hal itu dikarenakan, April adalah seorang yang pernah menjadi pejabat di daerah ini, meski jabatannya seorang Wali Nagari, artinya dia pernah eksekutif di daerah ini. Jadi pandangan saya sebagai anggota DPRD atau sebagai wakil rakyat, sangatlah tidak elok seorang Jorong Alen melakukan pemukulan pada April di rumah ibadah.

Menurutnya hal itu secara hukum bisa saja masuk dalam pasal perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Kalau dilihat secara hukum, atau dilihat secara pidana umum, mungkin akan sulit pembuktian secara fisik, karena tidak ada bekas atau jika divisum mungkin tidak terlihat. Maka sebagai orang yang menjadi korban, tentu kejadian ini sangat diharapkan mendapat pertimbangan dari penegak hukum.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Syafril yang wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (dua) Solsel (Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo, dan Sangir Batang Hari) tersebut juga menggarisbawahi, pihaknya tentu tidak akan ikut campur urusan ini jika sudah masuk keranah hukum.

"Jika hal itu betul-betul ada pemukulan oleh Alen pada mantan wali nagari LUA Selatan, April di Masjid dan di depan umum, maka hal itu tidak bisa dibenarkan, dan jelas-jelas hal itu sangat salah," jelasnya.

Seharusnya persoalan ini dari jauh hari sudah diselesaikan di tingkat keluarga dan tingkat Pemerintahan Nagari. Namun kalau sudah main hakim sendiri, sudah pasti akan masuk ke ranah hukum. Apalagi negara kita punya aturan hukum, dan bukan negara preman," tambah Sap.

Maka atas nama wakil rakyat, Syafril berharap pada pihak yang melakukan main pukul ala preman pada mantan wali nagari itu, sebaiknya dapat jemput bola dengan cara menyelesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga April dengan didampingi pihak penegak hukum.

Alasan harus didampingi penegak hukum, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan kejadian seperti ini tidak berulang-ulang.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH