IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wujudkan Pelayanan Prima, Disdukcapil Padang Panjang Lahirkan Lima Inovasi

Suasana saat kepengurusan dokumen di Disdukcapil Padang Panjang.
Suasana saat kepengurusan dokumen di Disdukcapil Padang Panjang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Bentuknya, pembuatan space dinding untuk dijadikan media gambar, kartun, karikatur yang tematik yang memuat informasi publik sesuai dengan tupoksi Disdukcapil untuk kemudian dapat mereka bagikan lewat media sosial sebagai wujud kepuasan, kenyamanan serta ajang persuasi untuk kerabat mereka agar melakukan hal yang sama yaitu tertib administrasi kependudukan sekaligus menunjang promosi pelayanan publik pada Disdukcapil," paparnya.

Kemudian, tambahnya lagi, ada dr. Dukcapil. "Inovasi ini lahir akibat keresahan kami terhadap data warga yang tidak diperbaharui bahkan hingga belasan tahun. Berbeda dengan akta dan KTP, Kartu Keluarga bisa saja diperbaharui setiap tahun," tuturnya.

Misalnya tahun lalu, lanjut Maini, anak belum bersekolah, maka data pendidikan dan pekerjaannya perlu diubah tahun ini. Perubahan tersebut untuk akuratnya data kependudukan ketika dilakukan pengelompokan status pendidikan.

Pada tahap uji coba inovasi ini, dr. Dukcapil hanya dihadirkan secara offline pada iven-iven kota. dr. Dukcapil berfungsi sebagai pemberi diagnosa terhadap data dalam Kartu Keluarga untuk ditemukan penyakit/masalah ketidaksesuaian data dan ketidaklengkapan dokumen kependudukan.

"dr. Dukcapil akan memberikan resep pengobatan berupa pemberian informasi alur pelayanan dan persyaratan pelayanan. Namun, dengan kondisi saat ini, iven-iven tidak lagi diadakan. Tapi kami tidak berhenti di situ. Kami mengembangkan dr. Dukcapil ke bentuk digital yaitu melalui aplikasi WhatsApp. Warga dapat mengirimkan pesan WA dengan format: Nomor Kartu Keluarga # Nama Kepala Keluarga ke nomor 0858-3058-9000. dr. Dukcapil akan menyampaikan permasalahan data dan solusinya," ungkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selanjutnya Inovasi Sigadis Dukcapil yaitu Sistem Informasi Geografis Data dan Informasi Dukcapil. "Inovasi ini merupakan salah satu bentuk penyajian data agregat kependudukan berbasis peta kebumian (geografis) yang menggambarkan struktur, distribusi/persebaran, kuantitas dan kualitas penduduk Kota Padang Panjang.

Sistem ini memberikan kemudahan pada masyarakat dalam memperoleh informasi dan data agregat kependudukan untuk pemanfaatan data sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam Pasal 58 Ayat (4) dinyatakan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.

"Dukcapil akan selalu bekerja dan bekerja untuk membahagiakan masyarakat dan berupaya untuk berinovasi dalam segala hal yang berkaitan dengan pelayanan publik Adminduk di kota padang panjang, orang berjalan kami berlari, orang berlari kami akan meloncat untuk mewujudkan dukcapil hadir ditengah-tengah masyarakat, menciptakan masyarakat sadar dan tertib Adminduk" pungkasnya. (Lex/harris)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH