"Bentuknya, pembuatan space dinding untuk dijadikan media gambar, kartun, karikatur yang tematik yang memuat informasi publik sesuai dengan tupoksi Disdukcapil untuk kemudian dapat mereka bagikan lewat media sosial sebagai wujud kepuasan, kenyamanan serta ajang persuasi untuk kerabat mereka agar melakukan hal yang sama yaitu tertib administrasi kependudukan sekaligus menunjang promosi pelayanan publik pada Disdukcapil," paparnya.
Kemudian, tambahnya lagi, ada dr. Dukcapil. "Inovasi ini lahir akibat keresahan kami terhadap data warga yang tidak diperbaharui bahkan hingga belasan tahun. Berbeda dengan akta dan KTP, Kartu Keluarga bisa saja diperbaharui setiap tahun," tuturnya.
Misalnya tahun lalu, lanjut Maini, anak belum bersekolah, maka data pendidikan dan pekerjaannya perlu diubah tahun ini. Perubahan tersebut untuk akuratnya data kependudukan ketika dilakukan pengelompokan status pendidikan.
Pada tahap uji coba inovasi ini, dr. Dukcapil hanya dihadirkan secara offline pada iven-iven kota. dr. Dukcapil berfungsi sebagai pemberi diagnosa terhadap data dalam Kartu Keluarga untuk ditemukan penyakit/masalah ketidaksesuaian data dan ketidaklengkapan dokumen kependudukan.
"dr. Dukcapil akan memberikan resep pengobatan berupa pemberian informasi alur pelayanan dan persyaratan pelayanan. Namun, dengan kondisi saat ini, iven-iven tidak lagi diadakan. Tapi kami tidak berhenti di situ. Kami mengembangkan dr. Dukcapil ke bentuk digital yaitu melalui aplikasi WhatsApp. Warga dapat mengirimkan pesan WA dengan format: Nomor Kartu Keluarga # Nama Kepala Keluarga ke nomor 0858-3058-9000. dr. Dukcapil akan menyampaikan permasalahan data dan solusinya," ungkapnya.
Sistem ini memberikan kemudahan pada masyarakat dalam memperoleh informasi dan data agregat kependudukan untuk pemanfaatan data sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam Pasal 58 Ayat (4) dinyatakan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.
"Dukcapil akan selalu bekerja dan bekerja untuk membahagiakan masyarakat dan berupaya untuk berinovasi dalam segala hal yang berkaitan dengan pelayanan publik Adminduk di kota padang panjang, orang berjalan kami berlari, orang berlari kami akan meloncat untuk mewujudkan dukcapil hadir ditengah-tengah masyarakat, menciptakan masyarakat sadar dan tertib Adminduk" pungkasnya. (Lex/harris)
Editor : Marjeni Rokcalva






