Koto Baru - Untuk mensosialisasikan KMA 660/2021 tentang pembatalan keberangkatan haji 1442 H, Kantor Kemenag Kab. Solok menggandeng KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji).
Kantor Kemenag Kab. Solok melibatkan KBIH untuk menyampaikan kabar ini kepada para jamaah. Karena dengan adanya KMA ini para jamaah yang berharap dapat menunaikan ibadah haji tahun ini merasa kecewa.
"Kita memahami perasaan jamaah, namun disisi lain pemerintah mengambil keputusan ini juga untuk kebaikan jamaah dan para petugas, karena terlalu besar resikonya terhadap kesehatan," ujar Ir. H. Edi Sumanto, M.Si pimpinan KBIH Rangkayo Mulia didampingi Hj. Susi Elfina, S.Ag salah satu pembimbing ibadah.
Diceritakannya, begitu KMA ini disiarkan secara resmi, bermacam respon yang ditunjukan jamaah. Mereka meluapkan kecewa dan sedih berbaur emosi serta putus asa.
"Kami tetap menyemangati mereka, bahwa pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambiol keputusan. Negara wajib melindungi keselamatan warganya termasuk saat beribadah haji, yang saat ini beresiko terpapar Covid-19 ," ulas H. Edi Sumanto.
"Kami mendatangi jamaah secara langsung, sehingga komunikasi lebih dekat dan kami mencoba merasakan apa yang dirasakan jamaah, kemudian menjelaskan apa yang termaktub dalam KMA 660/2021 tersebut," jelas Hj. Susi.
Hj. Susi menyebut, dengan adanya penjelasan yang disampaikan secara langsung, jamaah dapat memahami. "Alhamdulillah Jama'ah dari KBIH Rangkayo Mulia menerima dengan ikhlas dan sabar, tetap semangat melaksanakan manasik rutin selama dua tahun berturut2. Dan insya Allah akan kembali melaksanakan manasik rutin setelah bulan Syawal ini tepatnya Awal bulan Dzulqa'dah," pungkas. Hj. Susi.
Salah satu jamaah KBIH Rangkayo Mulia, Syarifuddin Jaya bersama istri Zamimar membenarkan apa yang disampaikan oleh Ir. H. Edi Sumanto dan Hj. Susi Elfina Tersebut.
"Siapa yang tidak kecewa, setelah menunggu sepuluh tahun, kemudian dua kali pula dibatalkan, sementara usia bertambah tua juga. Beragam informasi yang beredar yang membuat kami jamaah tambah sedih dengan keputusan ini. Namun penjelasan yang disampaikan oleh pengurus KBIH, Alhamdulillah menenangkan kami," ujar mantan Anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut.
Editor : Berita Minang






