IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

BREAKING NEWS: Padang Pariaman Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Update Terbaru Zonasi Sumbar

Ilustrasi. Dok. Berita Minang
Ilustrasi. Dok. Berita Minang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

(Tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Catatan:

Pada Minggu ke-67 ini, kondisi pandemi covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:

  1. Satu-satunya zona merah adalahKabupaten Padang Pariaman.
  2. Terdapat 2 (dua) daerah yang berada di zona Kuning, 16 (enambelas) zona oranye dan tidak ada daerah yang berada di zona hijau. Kondisi dan kasus pandemi meningkat / Meningkat.
  3. Kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 66 adalah 9,86% (Standard WHO 5,0) / Meningkat.
  4. Yang patut diwaspadai, positivity rate (PR) Sumatera Barat pada beberapa hari terakhir di minggu ke 66 selalu berada diatas 10% dan pernah sampai 34% sehari / Meningkat.
  5. Provinsi Sumatera Baratmasih berada pada Zonasi Oranye (Resiko Sedang)dengan skor 1,96. Menurun dari minggu sebelumnya pada skor 2,09. / Kasus Meningkat.
  6. Sampai minggu ke-66, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 47.507 orang. Minggu sebelumnya 45.617. bertambah sebanyak 1.890 orang / Meningkat.
  7. Rata-rata pertambahan positif setiap minggunya dari bulan Maret 2021 sampaisekarang (trend mingguan) selalu diatas 1.000an. /Meningkat.
  8. Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 90.40%, atau sembuh sebanyak 42.948 dari 47.507 orang yang terinfeksi / Angka Kesembuhan Lebih Rendah dari Kasus Positif Baru.
  9. Meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 1.074 orang dari 47.507 orang yang terinfeksi (2,26%). Terjadi penambahan meninggal dunia dalam satu minggu sebanyak 53 orang (minggu sebelumnya 1.021orang). Terjadi penambahan kasus meninggal 0,02% dalam 1 (satu) minggu / Meningkat.
  10. Kasus Aktif sebanyak 3.485 (7.34%) dari 47.507 orang. Bertambah 254 orang dari minggu sebelumnya pada angka 3.231orang/ Meningkat.
  11. Rawat di RS Rujukan (hunian rumah sakit): 646 orang (18,54). Turun dari minggu sebelumnya pada angka 20,02% dari 3.485 orang kasus aktif./Menurun.
  12. Isolasi Mandiri : 2.597 orang (74,52%) dari 3.485 orang kasus aktif. Meningkat dari minggu sebelumnya pada angka2.394 orang / Meningkat.
  13. Isolasi dikarantina Kab/Kota : 242 orang (6,94%) dari 3.485 kasus aktif/ Meningkat.

Jika dilihat trend skor secara keseluruhan, pada minggu ke 66 terjadi peningkatan kasus di berbagai daerah. Positivity Rate (PR) provinsi dalam beberapa minggu terakhir selalu berada diatas angka 10% (standard WHO 5%).

Kita berharap satgas Kabupaten Kota lebih intensif lagi memberlakukan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing. Yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh masing-masing Kabupaten Kota, peningkatan vaksinasi lansia dan lain-lain.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk itu diharapkan Satgas Kabupaten Kota secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan diharapkan Satgas Kabupaten Kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid-19.

Indikator Kesehatan Masyarakat (Indikator Penetapan Zonasi)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi,2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
  8. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
  11. Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-67 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.(Rel/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH