"Selain itu, kita juga melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta, program pemagangan agar bisa menekan angka pengangguran, apalagi di tengah pandemi saat ini sangat dibutuhkan," terang Riza.
Riza juga menjelaskan memang di Payakumbuh telah berkembang usaha kafe yang sebagian besar sudah memenuhi prosedur perizinan. Dalam satu tahun terakhir ini saja ada peningkatan 30 sampai 40 persen jumlah kafe (di luar rumah makan dan restoran) yang terdata oleh Pemko. Sehingga meningkatkan pajak kepada daerah baik dari pajak restoran maupun retribusi parkir.
Riza juga menjawab pertanyaan beberapa Fraksi tentang aset serta tapal batas yang masih menjadi permasalahan antara Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota. Semuanya secara bertahap diselesaikan hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
Terhadap Mesjid Agung yang dimulai sejak 2019 juga dijelaskan Riza, dimana pembebasan lahan seluas 49,304 m telah direalisasikan seluas 35.165 m. Masih dibutuhkan anggaran sekitar 10 Miliar lagi untuk membebaskan lahan seluas 14.139 m, direncanakan akan dianggarkan pada APBD tahun 2022.
"Izinkan kami menyampaikan, karena keterbatasan anggaran, dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung bagi SD dan SMP memang berdasarkan skala prioritas," ungkap Riza.
Dari sisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti rumah sakit dan PDAM, Riza juga menjelaskan pelayanan terus ditingkatkan seiring berjalannya waktu, baik itu sarana dan prasarana, maupun SDM di dalamnya. (Do)
Editor : Berita Minang






