IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Riza Falepi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Wako Riza Falepi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
Wako Riza Falepi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Wali Kota Riza Falepi menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (31/5).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dari Fraksi Demokrat, dan dihadiri para anggota DPRD, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Wulan Denura dari Fraksi Gerindra menyampaikan 7 fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna Minggu (30/5). Kali ini, seluruh fraksi akan mendengarkan jawaban wali kota terkait hal yang telah disampaikan tersebut.

"Rapat paripurna kali ini adalah tahapan dalam proses pembentukan Perda Pertanggung Jawaban APBD 2020. Setelah ini akan ada rapat kerja, penyampaian pandangan umum fraksi, dan pengambilan keputusan," kata Wulan.

Wali Kota Riza Falepi memberikan jawaban kepada masing-masing Fraksi, yaitu fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dengan jelas, satu persatu kritik, saran, masukan, dan pertanyaan yang dilontarkan juru bicara fraksi saat Rapat Paripurna pada Minggu (30/5) lalu dijawab oleh wali kota dua periode itu dengan lugas.

Secara umum, dapat disimpulkan kalau pandangan dari 7 fraksi beragam dan bermacam-macam. Semua aspek dibahas, namun yang paling banyak disebut adalah penanganan Covid-19. Dimana anggaran daerah harus direfokusing, anggaran dipangkas untuk penanganan covid-19 ini.

Konsekuensi dari refokusing anggaran itu, kata Riza harus dilakukan rasionalisasi kepada belanja pegawai, barang dan jasa, serta modal.

"Kita mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan proritas bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi," kata Riza.

Riza juga memaparkan untuk memberdayakan masyarakat pelatihan terus dilakukan melalui OPD teknis seperti Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH