7. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menjadi Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Sedangkan untuk Badan Keuangan Daerah dibagi menjadi dua yaitu Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Selanjutnya, untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
"Sehingga terdapat 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Asisten Sekretaris Daerah dan 5 (lima) Biro yang berubah nomenklaturnya," terangnya.
Gubernur Mahyeldi menyebutkan Kedua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Asisten Sekretaris Daerah adalah Asisten Pemerintah menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Asisten Administrasi Umum;
Sementara untuk 5 (lima) Biro yang berubah nomenklaturnya itu antara lain Biro Pemerintahan menjadi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah; Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Biro Kesejahteraan Rakyat; Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Daerah menjadi Biro Pengadaan Barang dan Jasa; Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau menjadi Biro Administrasi Pembangunan; serta Biro Humas menjadi Biro Administrasi Pimpinan.
Pengukuhan dan Pengisian Jabatan yang dilakukan melalui proses yang sesuai dengan aturan yang sesuai.
"Kita di pemprov Sumbar sudah memiliki sarana untuk melihat rekam jejak setiap PNS yang diusulkan untuk duduk dalam suatu jabatan. Kita punya biodata pegawai, data pemetaan dan data kinerja PNS. Data-data tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Penilai Kinerja dalam memilih pejabat yang diusulkan, apakah layak dan tidak layak," jelasnya.
Nama-nama yang telah dibahas oleh Tim Penilai Kinerja, selanjutnya diusulkan kepada Gubernur untuk permintaan persetujuan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi Sumatera Barat.
Editor : Berita Minang






