IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Berita Bantuan Dibagi Merata Itu, Tidak Benar

Foto Firdaus Firman
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BARU-BARU ini di salah satu media diberitakan pernyataan salah seorang pemangku kepentingan bahwasannya bantuan langsung tunai (BLT) dibagi merata. Berita ini memicu polemik di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat yang tidak mendapatkan BLT tersebut

"Kita baca di media bahwa BLT dibagi merata. Lalu kenapa kami tidak mendapatkannya? Tolong diusut persoalan ini," ujar salah seorang netizen di media sosial

Begitu banyak komentar serupa bermunculan di media sosial. Ataupun disampaikan langsung dari mulut ke mulut. Tentu hal ini akan meresahkan masyarakat. Lalu kenyataannya seperti apa? Apakah betul dibagi merata?

Apa arti "merata" di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Secara sederhana, merata diartikan

menyeluruh; atau seluruh. Jika berpedoman kepada pengertian tersebut maka jika disebut BLT dibagikan merata, maka tentu seluruh masyarakat akan menerimanya, terkecuali PNS, Pensiunan, dan kriteria lain yang dilarang menerima

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Jika merujuk kepada pengertian KBBI tersebut, maka kita bisa pastikan bahwasannya berita itu adalah tidak benar. Sebagai contoh, di salah satu daerah kabupaten disampaikan informasi bahwa dari seluruh skema bantuan yang ada, diperkirakan masyarakat yang akan memperoleh bantuan hanyalah 50% dari Total Kepala Keluarga (KK) yang ada. Di kabupaten lain bisa mencapai 69%, dan ada yang mencapai 84%. Ditemukan juga daerah yang hanya bisa menyalurkan bantuannya dengan persentase dibawah 50% kepada masyarakatnya

Intinya, dipastikan setiap kabupaten dan juga kota, jumlah penerima bantuan akan berbeda-beda. Tergantung kemampuan dan kemauan daerah melalui APBD Kabupatennya untuk meangalokasikan anggaran untuk BLT tersebut. Ditambah dengan banyak atau sedikitnya daerah tersebut mendapatkan alokasi bantuan dari sumber lain, seperti BLT Kemensos, Propinsi, PKH, dan lain sebagainya

Kembali kepada kebijakan para pemangku kepentingan di daerah masing-masing. Ada daerah yang beranggapan bahwasannya untuk saat ini, masyarakat lebih membutuhkan bantuan berupa uang tunai, dibandingkan harus memikirkan pembangunan jalan, jembatan, dsb.

Semua belanja modal di bidang Ke-PU an dan bidang lain, dialokasikan sepenuhnya untuk BLT di daerah ini. Disamping juga untuk penanganan covid di sektor lainnya, seperti kesehatan, dll. Tersisa hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan dan Kesehatan untuk tahun 2020 ini.

Tetapi sebaliknya, ada juga pemangku kepentingan yang berfikiran bahwa mereka hanya menggelontorkan sedikit anggaran untuk BLT. Mereka berfikiran, pembangunan harus tetap jalan di tahun ini

Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH