Filosofi Integrasi Adat dan Islam
Integrasi antara adat dan Islam di Minangkabau tercermin dalam falsafah terkenal yang berbunyi:
“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah; syarak mangato, adat mamakai.”
Falsafah ini memiliki arti bahwa adat bersendikan syariat Islam, sedangkan syariat Islam bersumber pada Al-Qur'an dan Hadis. Sementara itu, ungkapan syarak mangato, adat mamakai berarti syariat memberikan ketentuan, sedangkan adat menjalankan dan menerapkannya dalam kehidupan masyarakat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Falsafah tersebut menunjukkan bahwa Islam menjadi landasan utama dalam pembentukan adat Minangkabau. Dengan kata lain, adat yang berlaku harus sesuai dengan nilai-nilai Islam. Apabila terdapat adat yang bertentangan dengan syariat, maka adat tersebut harus disesuaikan atau ditinggalkan.Sejarah Integrasi Adat dan Islam di Minangkabau







