IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Infrastruktur Ramah Merupakan Hak Penyandang Disabilitas

Infrastruktur Ramah Merupakan Hak Penyandang Disabilitas
Infrastruktur Ramah Merupakan Hak Penyandang Disabilitas
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Penyandang disabilitas pengguna kursi roda menyuci tangan pada fasilitas umum yang disediakan di Nusa Dua, Bali, Senin (08/11/2021). Ketersedian infrastruktur yang ramah atau aksesibel merupakan salah satu bukti pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia. (Beritaminang/Adi Prima).

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Foto Lainnya
AMSI MEMBER
Berita Terbaru
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH