"Nota kesepakatan ini adalah tahap awal dalam menyusun RPJMD, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dipenuhi sampai pada tahap penetapan dokumen RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah Nota Ranwal RPJMD ini ditandatangani selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk memperoleh masukan,"ucapnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bupati juga menyebut Dokumen RPJMD mempunyai peranan penting dan strategis guna menentukan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun kedepan serta bertujuan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2021-2026.Baca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20
Sebagai pedoman atau acuan dalam menetapkan kebijakan strategi pembangunan 5 (lima) tahun kedepan dan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.(Humas/Irfan F/Nanda)
Editor : Berita Minang






