Ia menambahkan tidak sedikit dokter dan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak dalam perawatan akhirnya pun terpapar. Bahkan tidak sedikit juga yang meninggal dunia.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Jadi kalau kita sayang kepada bangsa kita, sayang kepada keluarga kita, sayang kepada dokter yang berjuang untuk kemanusiaan. Maka bersabar, jangan pulang kampung," sebutnya.Baca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20
Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Larangan aktivitas mudik atau pulang kampung tersebut diberlakukan saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. (Hms-Sumbar/BM)
Editor : Berita Minang






