"Saat ini, di Bukit Tui ada sekitar 20-an unit tungku pembakaran kapur milik UMKM yang mengolah batu kapur mentah menjadi kapur tohor dan kapur padam. Mereka memiliki keterbatasan dalam teknologi pembakaran kapur sehingga produk olahan kapur yang dihasilkan relatif kurang baik. Hal ini menyebabkan nilai jual dan daya saing produk menjadi rendah," jelasnya seraya menambahkan, bisa saja ke depan akan ada industri modern produk olahan kapur Precipitated Calsium Carbonate (PCC) yang beroperasi di Padang Panjang jika pengelolaan kawasan tambang sudah terang.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Deputi BKPM ini, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk persiapan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Daerah, BKPM dan PT Indah Kiat terkait pembelian produk kapur tersebut. (max/Lex)Baca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20
Editor : Berita Minang







